Pada tanggal 22 Januari 2020, ATLI bekerjasama dengan Sustainable Fisheries Partnership dan Yayasan LINI meluncurkan Program Perbaikan Perikanan Tuna Longline Tingkat Nasional (National-Level Longline Tuna Fishery Improvement Project).
Program Perbaikan Perikanan Tuna Longline ini mencakup tuna jenis albakora (albacore), sirip kuning (yellowfin tuna) dan tuna mata besar (bigeye tuna) di WPP 572 dan WPP 573, Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan perairan international/laut lepas (Wilayah FAO 57) dan jenis madidihang/tuna sirip kuning (yellowfin tuna) dan tuna mata besar (bigeye) di WPP 714 dan WPP 715 (perairan pedalaman/Archipelagic Waters) dan 716, 717 (EEZ) (FAO 71)) yang ditangkap menggunakan alat tangkap longline (rawai tuna).
Empat belas (14) perusahaan penangkapan dan pengolahan tuna, serta Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI), yang melibatkan lebih dari 250 kapal longline berkomitmen untuk berpartisipasi dalam kegiatan Program Perbaikan Perikanan Tuna Longline menuju perikanan tuna berkelanjutan serta mendukung pelaksanaan Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna Indonesia (RPP Tuna Cakalang dan Tongkol).
Program Perbaikan Perikanan Tuna Longline ini akan difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengisian logbook, pengurangan hasil tangkap sampingan untuk jenis yang dilindungi (ETP species), berkontribusi terhadap penyusunan dan pelaksanaan Harvest Strategy.
Diharapkan Program Perbaikan Perikanan Tuna Longline ini dapat menjadi tonggak sejarah perikanan tuna longline menuju praktek perikanan tuna yang bertanggung jawab dan berkelanjutan serta dapat memenuhi standar sertifikasi Marine Stewardship Council sehingga dapat meningkatkan daya saing tuna longline Indonesia di tingkat internasional.